Rabu, 29 April 2009

Kemana Setelah Lulus SMA/SMK ?


Setelah kemarin selama 3 hari yaitu tanggal 20, 21 dan 23 April mengikuti Ujian Nasional mungkin dalam benak para siswa bertanya apa yang akan dilakukan setelah lulus nanti.

Kebingungan ini bukanlah menjadi hal biasa terjadi bagi mereka yang baru lulus sekolah. Karena kebanyakan dari mereka belum tahu arah yang pasti setelah mereka lulus nanti. Mungkin yang dari SMK yang sudah dipersiapkan dengan ketrampilan kebanyakan pingin kerja (tapi tentunya juga ada yang pingin meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi lagi). Dan bagi mereka yang dari SMU kebanyakan dari mereka meneruskan ke jenjang perguruan tinggi.

Satu yang perlu diketahui sebelum mengambil jurusan bagi mereka yang akan meneruskan ke perguruan tinggi, cermatilah dahulu atau bagaimana prospek kedepan dari jurusan yang diambil. Jangan karena ajakan temannya atau istilah jawanya manut grubyuk mengikuti temannya. Banyaklah bertanya atau menta saran atau juga minta nasehat dari orang tua, kakak, guru atau orang yang sudah mengenyam pedidikan di jenjang perguruan tinggi. Hal itu sebagai masukan dan pertimbangan dalam memilih jurusan yang akan diambil.

Sekali lagi buat para siswa-siswa jangan sampai salah ambil jurusan atau salah langkah karena semua itu juga akan menentukan masa depan kalian. Carilah informasi yang sebanyak-banyaknya, bisa melalui internet atau media yang lainnya.

Sabtu, 18 April 2009

Pengawasan UN Ditingkatkan

Pengawasan pelaksanaan ujian nasional 2007/2008 untuk tingkat SD, SMP, dan SMA serta yang sederajat akan terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya kecurangan. Pengawasan ini akan melibatkan pemantau independen dari kalangan perguruan tinggi yang mulai diadakan sejak tahun lalu.
”Jangan sampai pelaksanaan ujian nasional (UN) dinodai kecurangan-kecurangan. Semuanya harus sesuai dengan prosedur operasi standar (POS) UN yang sudah disosialisasikan ke daerah- daerah,” kata Sekretaris Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Furqon di Jakarta, Senin (24/3).
Furqon mengatakan, kehadiran tim pemantau independen di sekolah-sekolah yang berasal dari perguruan tinggi termasuk salah satu elemen pengawas yang diandalkan untuk bisa melaporkan pelaksanaan UN sesuai dengan POS atau tidak. Minimal di setiap sekolah ada satu pemantau independen yang melaporkan proses pelaksanaan UN di tempat dia bertugas.
Selain itu, kata Furqon, tahun ini ada tambahan dana transportasi bagi pengawas sehingga diharapkan bisa memantau hingga ke daerah-daerah yang sulit dijangkau. Namun, Furqon tidak merinci besarnya dana pengawasan yang dialokasikan untuk pelaksanaan UN tahun ini.

MEMBOCORKAN JAWABAN SOAL

Pelaksanaan UN dimulai di tingkat SMA atau sederajat tanggal 22-24 April dengan enam mata pelajaran dan SMP atau sederajat tanggal 5-8 Mei dengan empat mata pelajaran. Adapun untuk SD atau sederajat 13-15 Mei dengan tiga mata pelajaran.
Dari hasil investigasi Inspektorat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), tahun lalu memang ada kecurangan pelaksanaan UN yang dilakukan pihak sekolah dengan membocorkan jawaban soal-soal UN. Depdiknas menginvestigasi sebanyak 37 kasus pelanggaran UN, yang sebagian besar berupa penyimpangan POS UN.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Depdiknas Burhanuddin Tolla secara terpisah mengatakan, mengenai dugaan kecurangan dalam pelaksanaan UN, sebenarnya Puspendik sudah bisa memetakan sekolah- sekolah yang diduga tidak jujur dalam pelaksanaan UN. Penilaian itu bisa dilihat dari perhitungan mengenai hubungan kelulusan, prestasi belajar, dan koefisien obyektivitas.
”Saat melaksanaan UN tahun lalu, kami sudah minta BSNP untuk mengawasi ribuan sekolah yang diduga melakukan kecurangan dalam UN. Memang ada yang terbukti. Sayang Mendiknas belum mengizinkan data-data sekolah yang diduga curang itu dipublikasikan secara luas,” kata Burhanuddin.

KELULUSAN DIBATALKAN

Ujian akhir sekolah berstandar nasional tingkat SD dan UN tahun 2008 diperkirakan diikuti sekitar 10 juta siswa, meliputi 5 juta siswa tingkat SD/MI, 3 juta siswa SMP/sederajat, dan 2 juta siswa SMA/sederajat.
Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo berjanji akan menindak keras pihak-pihak yang melakukan kecurangan dalam pelaksanaan UN. Sanksi yang lebih tegas ini dalam upaya pembelajaran kepada masyarakat bahwa lulus dan tidak lulus dalam evaluasi di sekolah merupakan hal yang lumrah.
Bambang mengatakan, jika kecurangan itu dilakukan oleh peserta, kelulusan siswa bisa dibatalkan. Seandainya guru terlibat, pihaknya meminta pemerintah daerah untuk memberi sanksi keras hingga pemecatan. Mendiknas merasa yakin penambahan mata pelajaran dalam UN tidak akan mengurangi jumlah lulusan.

Sumber: (ELN)/Kompas.com